SEJARAH

Program Studi Admisnitrasi Publik Program Doktor (S3) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berdiri berdasarkan kebutuhan dan tuntutan publik serta bentuk komitmen perkembangan keilmuan administrasi publik yang dinamis di Universitas Riau. Program Studi Admisnitrasi Publik Program Doktor (S3) mulai digagas pada Tahun 2017 oleh para Guru Besar yang ada di Program Studi Ilmu Administrasi Publik, namun karena adanya moratorium pada tahun tersebut mengakibatkan proses pengusulan mengalami penundaan. Kemudian setelah moratorium dibuka pada Tahun 2019, pengusulan Program Studi Admisnitrasi Publik Program Doktor (S3) dilanjutkan dan mengalami beberapa kali revisi borang pengusulan program studi. Hingga akhirnya pada Tahun 2021, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 459/E/O/2021 Tanggal 27 Oktober Tahun 2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Administrasi Publik Program Doktor berdirilah Program Studi Admisnitrasi Publik Program Doktor (S3) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.

Berdasarkan izin pendirian Program Studi Admisnitrasi Publik Program Doktor (S3) yang telah diterbitkan, progam studi ini mulai menerima mahasiswa baru pada Tahun 2022 dan mengurus akreditasi dasar sebagai bentuk kewajiban bagi calon mahasiswa dan lulusannya. Hingga pada Tahun 2023, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Pada Universitas Riau Di Kota Pekanbaru Nomor : 9870/SK/Ban-PT/Ak.P/D/I/2023 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Administrasi Publik Pada Program Doktor Universitas Riau, Kota Pekanbaru diputuskan bahwa Program Studi Administrasi Publik pada Program Doktor Universitas Riau, memenuhi syarat peringkat akreditasi BAIK. Peringkat akrediatasi ini berlaku 2 tahun mulai dari Tanggal 18 Januari 2023 hingga 18 Januari 2025.